Madrasah Al-Munadhil merupakan sebuah Lembaga
Pendidikan Islam di Kampung Lapang Pies, Desa Cipada Kecamatan Cikalong Wetan
Kabupaten Bandung Barat yang didirikan pada 27 April 2008 M dan telah diakui
oleh Kementerian Agama dengan SK Penetapan No : Kd.10.26/PP.01/1113.1/2011 yang
ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Barat ; Drs. H.
Imron M.Ag. Pendidikan Islam yang diselenggarakan Madrasah Al-Munadhil terdiri
dari tingkatan Diniyah Takmiliyah Awaliyah dan Diniyah Wustha (dengan Pola Pesantren) yang menggunakan
Kurikulum DTA Kemenag Standar Isi Prov. Jawa Barat, Kurikulum Persatuan Islam
dan juga Kurikulum Khas Madrasah Al-Munadhil
yang menyelenggarakan muatan pendidikan Islam ; Al-Quran (Qiro’ah, Tajwid, Imla
dan Tahfidz), Al-Hadits (Bulughul Marram
; Ilmu Akhlaq dan Hadits Pilihan), Materi Aqidah Akhlaq, Fiqih, Tarikh dan
Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab (Qiro’ah, Lughoh, Nahwu, Sharaf dan
Muthola’ah), Ilmu Hisab dasar, Studi
Perbandingan Agama, Gerakan Kepanduan (Pecinta Alam Al-Munadhil), Pengembangan
budaya Aksara Sunda dan juga program pengembangan mutu Santri lainnya. Program
pendidikan Madrasah Al-Munadhil untuk tingkat DTA dilaksanakan 6 (enam) tahun
dan lulusannya akan mendapatkan Ijazah DTA Kementerian Agama dan Ijazah Persatuan
Islam sebagai salah satu Syarat Pendaftaran Siswa SD Ke SMP atau MTs. Sementara,
untuk tingkat Diniyah Wustha dengan pola Pesantren (nonformal) dilaksanakan selama
Santri berada di Madrasah.
Madrasah Al-Munadhil merupakan anggota KKDT
(Kelompok Kerja Diniyah Takmiliyah) Cikalong Wetan, Anggota Al-Adzka Indonesia
yang berkantor di Kecamatan Cisarua dan juga merupakan Salah satu Lembaga
Pendidikan Informal dari Pesantren Persatuan Islam 16 Cipada Tingkat Ibtidaiyah
yang diresmikan pertengahan Juli 2012 oleh Ust. Mamduh Sobari S.Pd.I (Mudir
‘Am) dan juga Ust. Asep Syahroni (Ketua PC Persatuan Islam Cikalong Wetan).
Para Santri yang belajar di Madrasah
Al-Munadhil tidak hanya dari Kampung Lapang Pies saja, melainkan dari Kampung-kampung
sekitar di Wilayah Desa Cipada seperti Dari Cileuleuy, Cipare, Pasir Manggu,
Lembangdano, Kiarapayung, Legok Engang, bahkan dari Cilengsar. Santri yang
belajar di Madrasah Al-Munadhil diharapkan memiliki Kepribadian Muslim yang
beraqidah kuat dan lurus, berakhlaqul Karimah, beribadah dengan baik dan benar,
berilmu dan berwawasan luas, berbadan sehat dan kuat, Hidup terampil, Disiplin
dan Mandiri, Siap menjadi Ilmuwan / Cendekiawan Muslim, serta dapat bermanfaat di
mana pun ia berada.